
Pentingnya Perlindungan Data Pribadi Masyarakat dalam Era Digital
28 October 2024 Pengabdian
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Perlindungan data pribadi masyarakat di era digital menjadi semakin penting untuk menjaga keamanan dan privasi setiap individu. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait hal ini, acara bertajuk Pentingnya Perlindungan Data Pribadi dalam Era Digital ini diadakan pada Sabtu, 19 Oktober 2024 di Kelurahan Katulampa, RT 05/09, Kota Bogor. Acara ini dipimpin oleh Tia Millenia Alvionita, S.T., Ketua PKM, bersama Dr. Sarjawo Anggai, S.ST., M.T., selaku Ketua Program Studi Magister Teknik Informatika Universitas Pamulang (Unpam), dengan bimbingan dari dosen Dr. Arya A. Waskita, M.Si., dan Dr. Ahmad Hindasyah, M.Si. Turut hadir pula tim profesional yang terdiri dari Hilda Cinthyariani, S.Kom., Yudhi Sunardi, S.Kom., Defa Diyana, S.Kom., Indra Lesmana, S.Kom., dan Didik Nurdiyanto, S.ST.
Tia Millenia Alvionita menyoroti ancaman nyata yang dihadapi masyarakat seiring dengan maraknya penggunaan teknologi digital. “Masyarakat saat ini menghadapi risiko besar terkait penyalahgunaan data pribadi. Melindungi data pribadi adalah langkah yang sangat penting untuk menjaga privasi dan keamanan, baik di ranah pribadi maupun publik,” tegas Tia.
Dr. Sarjawo Anggai menambahkan bahwa kesadaran terhadap pentingnya perlindungan data perlu didukung oleh literasi digital yang kuat. “Setiap individu perlu memahami langkah-langkah sederhana namun efektif dalam melindungi data pribadi, seperti menggunakan kata sandi yang aman, autentikasi dua faktor, serta berhati-hati terhadap aplikasi yang meminta izin akses,” jelasnya. Ia mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam menjaga data pribadi.
Acara ini tidak hanya dihadiri oleh masyarakat umum, tetapi juga para mahasiswa dan profesional yang berkomitmen untuk memperkuat literasi digital dalam menjaga keamanan data. Para dosen pembimbing, Dr. Arya A. Waskita dan Dr. Ahmad Hindasyah, menjelaskan tentang pentingnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) di Indonesia sebagai landasan hukum untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan data. “UU PDP menjadi langkah awal yang penting, tetapi pemahaman dan kepatuhan setiap individu terhadap regulasi ini sama pentingnya untuk memastikan perlindungan data pribadi,” ujar Dr. Arya.
Dalam diskusi yang interaktif, tim juga membagikan tips sederhana yang dapat diterapkan sehari-hari untuk melindungi data pribadi, seperti membatasi penggunaan Wi-Fi publik, rutin memperbarui perangkat lunak, dan selalu menjaga kerahasiaan informasi sensitif. Dengan partisipasi aktif dari para peserta, acara ini sukses menjadi wadah edukasi dan diskusi tentang pentingnya menjaga data pribadi.
Sumber: https://bogor-kita.com/pentingnya-perlindungan-data-pribadi-masyarakat-dalam-era-digital/